JURNAL TINTA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dungkek melakukan supervisi dan monitoring penyelenggaraan rekruitmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih se Kecamatan Dungkek sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Januari 2023.
Supervisi dan monitoring ini dilakukan untuk memastikan rekruitmen Pantarlih ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum dalam pembentukan badan adhoc.
"Kami ingin memberikan arahan agar pelaksanaan ini dijalankan berdasarkan juknis yang telah ada," ujar Rasyidi, Anggota PPK, Div. Parmas Sosdiklih dan SDM.
Diwaktu yang sama, Syarifuddin Anggota PPK Div. Hukum, menerangkan bahwa PPS juga sudah mengecek NIK pendaftar dalam infopemilu untuk memastikan bahwa pendaftar tidak termasuk anggota partai politik.
Pendaftar pantarlih di masing-masing Desa sudah hampir memenuhi kuota kebutuhan sesuai dengan data pemetaan TPS yang diberikan PPK.
"Pantarlih ini berbasis wilayah TPS," jelasnya Isfandi, Anggota PPK Div. Data dan Informasi.
Menurut Rasyidi, tahapan rekruitmen pantarlih saat ini masih dalam tahap pendaftaran yang ditutup pada tanggal 31 Januari untuk kemudian diseleksi dan ditetapkan.
Sejauh ini, PPK Kecamatan Dungkek sudah menyelesaikan supervisi dan monitoring pada 11 desa.***
Artikel Terkait
Perkuat Internal Organisasi, PAC IPNU - IPPNU Bluto Gelar Ngaji PDPRT
Lama Redup, Majelis Pelajar PAC IPNU - IPPNU Bluto Kembali Hidup
PPK Dungkek Gelar Tes Wawancara PPS
Jabatan 9 Tahun Kades; Jalan Tikus Menuju Dinasti
Saat Supervisi, Rahbini Minta Tes Wawancara Dilakukan Sesuai Juknis
Go Pemilu 2024; Menjadi Pemilih yang Cerdas Atau Tidak Memilih Sama Sekali
Pps Lapa Laok Buka Pendaftaran Pantarlih
Ja-ngaja, Kumpulan Puisi Madura Zaitun
Tak Memenuhi Kuota, Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Desa di Kecamatan Ambunten Diperpanjang
Lagu Indonesia Raya atau Jasad Fir'aun?